Peralatan makan adalah alat makan yang akan digunakan kembali saat akan menyantap hidangan. Jika anda tidak menjaga kebersihannya maka anda bisa terserang kuman yang menempel pada alat makan tersebut. walaupun anda sudah menjaga pola makan sehat anda, namun alat makan anda tidak sehat, maka sama saja anda akan terserang penyakit. walaupun saat ini sudah banyak sekali orang yang menjual mesin cuci piring, namun tetap saja cara terbersih dalam mencuci piring dan peralatan makan lainnya adalah dengan cara mencuci menggunakan tangan. Selain itu juga dalam pemilihan sabun pencuci piring juga harus tepat agar kotoran yang menempel dapat benar – benar hilang. Saran saya gunakan sabun pencuci piring dari sunlight karena mengandung ekstrak jeruk nipis yang sangat baik dalam hal membersihkan noda, lemak, hingga bau yang masih menempel pada peralatan makan yang kotor.

Nah untuk cara – caranya antara lain :

1.       Selalu cuci piring setelah anda dan keluarga anda seleai makan. Jangan biarkan peratalan makan yang kotor tersebut terkeletak, tertumpuk, atau terendam dalam waktu yang lama di bak cuci piring ataupun di wastafel karena akan membuat peralatan makan tersebut menjadi bau dan susah untuk dihilangkan. Namun jika peralatan makan anda sudah terlanjur bau, maka anda dapat menghilangkan bau tersebut dengan menggunakan sunlight jeruk nipis.

2.       Bersihkan terlebih dahulu sisa makanan dan minuman. Buang di tempat sampah yang sudah disediakan. Agar jika anda yang menggunakan wastafel tidak menyumbat saluran pembuangan, dan untuk yang menggunakan ember cuci piring agar sisa makanan tidak mengotori air di ember tersebut.

3.       Pisahkan alat makan yang anda gunakan menurut fungsinya. Jika anda cuci bersamaan maka akan mudah terkontaminasi lemak beberapa peralatan yang tak berlemak seperti pada gelas. Untuk alat masak berbahan stainless steel, hindari pembersih yang kasar agar tidak tergores.

Nah itu lah beberapa cara yang tepat dalam mencuci alat makan agar tetap bersih dan dapat anda gunakan kembali. Semoga bermanfaat.